0 produk di keranjang belanja Anda

Tidak ada produk di keranjang.

Puasa Nabi Dawud AS

keutamaan puasa daud

keutamaan puasa Dawud, http://arabdroid.blogspot.com/

Puasa adalah salah satu amal shaleh yang begitu mulia dan bisa mendekatkan siapa yang mengamalkannya lebih dekat dengan Allah SWT. Di sisi lain, berpuasa juga dapat menjaga diri, lebih bisa mengontrol diri dan hawa nafsu.

Didalam dunia medis pun telah banyak dilakukan penelitian bahwa melakukan puasa sangat baik bagi kesehatan dan merefresh kembali fungsi-fungsi organ tubuh.

Pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang puasa Dawud dan juga keutamaan-keutamaannya. Puasa Dawud ialah melakukan puasa sehari dan keesokan harinya tidak berpuasa, begitu seterusnya.

Keutamaan Puasa Dawud

Puasa dawud adalah puasa yang dianjurkan Nabi SAW kepada umatnya yang ingin senantiasa beribadah dan beramal kepada Allah SWT namun tetap sesuai syariat agama Islam. Puasa Dawud adalah puasa terbaik, puasa ini ibarat melakukan puasa separuh tahun.

Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya:

أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

Artinya :

Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Dawud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Dawud. Nabi Dawud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Dawud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.” (HR. Bukhari)

Dalam Riwayat lain dikatakan:

لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ ، شَطْرَ الدَّهْرِ ، صِيَامُ يَوْمٍ ، وَإِفْطَارُ يَوْمٍ

Artinya :

Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Dawud. Puasa Dawud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hadits di atas secara jelas menunjukkan bahwa melakukan puasa Dawud ialah sebaik-baiknya berpuasa. Bahkan puasa Dawud lebih utama daripada puasa yang dilakukan sepanjang tahun.

Akan tetapi berpuasa Dawud dianjurkan dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak boleh sampai melalaikan amalan yang hukumnya wajib serta perkara yang lebih penting, seperti menafkahi keluarga.

Puasa Dawud adalah puasa tertinggi, tidak ada lagi puasa yang lebih afdhol dari puasa dawud, bahkan puasa sepanjang tahun penuh tanpa henti meskipun diniatkan untuk Allah hal itu tidaklah baik karena tidak ada dalam syariat, justru hal tersebut bisa berdampak buruk dan terjebak ke dalam jurang kesesatan.

Faedah Puasa Dawud yang perlu kita Fahami

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan buka sehari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Faedah hadits diatas ialah:

  • Hadits ini menerangkan tentang keutamaan dari puasa Dawud yaitu berpuasa sehari dan berbuka (tidak berpuasa) di keesokan harinya. Inilah puasa yang paling dicintai disisi Allah Ta’ala dan tidak ada lagi puasa yang lebih baik dari itu.
  • Di antara faedah puasa Dawud, ialah menunaikan hak Allah dengan mengamal amalan puasa yang telah Nabi SAW sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya, dan menunaikan hak badan yaitu dengan meng-istirahatkannya (dari makan).
  • Amal ibadah begitu banyak ragamnya, begitu pun dengan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang hamba begitu banyak.Jika seseorang melaksanakan puasa setiap hari tanpa henti, maka ia pasti akan meninggalkan beberapa kewajiban.Sehingga dengan mengamalkan puasa Dawud (dengan sehari berpuasa dan sehari tidak), seseorang akan lebih memperhatikan kewajiban-kewajiban yang sudah pasti serta ia bisa meletakkan sesuatu yang lainnya sesuai dengan porsi dengan benar.
  • Abdullah bin ‘Amr sangat bersemangat menunaikan ketaatan. Ia ingin melakukan puasa yang dilakukan setiap hari tanpa henti, begitu pula ia ingin menunaikan sholat malam semalam suntuk.Karena ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi kepadanya dengan amalan lebih baik dan sesuai dengan fitrah manusia.Untuk berpuasa beliau diberikan saran oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya.Akan tetapi, begitu inginya Abdullah bin ‘Amr sesantisa beribadah kepada Allah SWT, beliau masih merasa kurang dan ingin mengerjakan lebih dari itu.Lalu beliau diberikan solusi oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam agar melaksanakan puasa sehari dan tidak berpuasa keesokan harinya. Lalu tidak ada lagi yang lebih afdhol dari itu.

    Begitu pula dengan menunaikan sholat malam, Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk seperti sholat Nabi Dawud. Nabi Dawud ‘alaihis salam didalam hidupnya biasa tidur di pertengahan malam pertama, sampai sepertiga malam terakhir.

    Kemudian Nabi Dawud ‘alaihis salam bangun untuk menunaikan sholat hingga seperenam malam terakhir. Setelah itu, beliau tidur kembali untuk mengistirahatkan badannya supaya semangat melaksanakan sholat fajr, berdzikir dan beristigfar di waktu sahur.

  • Berlebih-lebihan hingga melampaui batas (menyalahi syariat) dalam beramal ketika beribadah termasuk bentuk ghuluw (berlebih-lebihan), dan itu termasuk amalan yang tercela.Hal ini dikarenakan menyelisihi petunjuk Nabawi dan bisa menjadi sebab melalaikan diri dari berbagai kewajiban lainnya.Jika seseorang terlalu berlebih-lebihan dalam melakasanakan suatu amalan terlebih adalah amalan yang tidak diwajibkan, hal ini bisa menjadikan seseorang malas, kurang semangat dan lemas ketika melaksanakan ibadah lainnya. Ingatlah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyampaikan, “Puasa Dawud baiknya hanya ditunaikan oleh orang yang sanggup dan juga tidak merasa sulit untuk melakukannya.Jangan sampai seseorang yang menunaikan puasa ini sampai-sampai lalai dan meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pun jangan sampai berpuasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama.Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. … Wallahul Muwaffiq.”[2]
  • Tidak mengapa jika puasa Daud bertepatan pada hari Jumat atau hari Sabtu karena ketika yang diniatkan adalah melakukan puasa Daud dan bukan melakukan puasa hari Jumat atau hari Sabtu secara khusus.

Pendapat Ulama tentang Puasa Daud

Ibnu Hazm mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari melakukan puasa lebih dari puasa Daud yaitu sehari puasa sehari tidak.”

Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya).”

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika mengamalkannya.”

Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai-sampai membuat ia meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini menjadikannya terhalangi diri untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini, masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan.

Jika banyak melakukan puasa justru membuat diri jadi lemas dan tidak maksimal dalam menunaikan kewajiban, maka sudah semestinya tidak memperbanyak puasa.

Manfaat Berpuasa bagi Kesehatan (Termasuk juga berpuasa Dawud)

Banyak ahli kesehatan yang telah menjelaskan tentang manfaat puasa untuk kesehatan termasuk Puasa Daud. Hasil dari penelitian para ahli tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Menurut Riyad Albiby dan Ahmed Akadi, berpuasa mampu meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit karena fungsi sel limfa menunjukkan peningkatan dalam produksi sel limfosit T.
  • Menurut Alvenia M. Fulton, manfaat melakukan berpuasa (bagi perempuan) bisa menghasilkan kelembutan pesona dan aura dalam diri. Puasa juga mampu mempercantik perempuan secara alami karena mampu menormalkan fungsi-fungsi yang ada pada perempuan dan membentuk tubuh menjadi lebih indah.
  • Menurut Jalal Saour, berkurangnya cairan saat berpuasa bisa menurunkan kerja jantung, sehingga mencegah adanya penggumpalan darang sebagai salah satu sebab penyakit jantung.
  • Menurut Allana Scott, melakukan puasa bisa menimbulkan manfaat kepada seseorang merasa lebih baik secara fisik dan mental, merasa lebih muda, badan dan fungsi organ lebih bersih, menurunkan tekanan darah dan kadar lemak, mengendorkan ketegangan jiwa, menajamkan fungsi indrawi dan memperlambat proses penuaan dini.
  • Menurut Dr. Yuri Nikolayev, berpuasa memiliki khasiat membuat seseorang menjadi awet muda secara fisik, mental dan spiritual.

Semoga informasi tentang puasa Nabi Dawud AS ini bisa bermanfaat untuk kita semua, perlu kita luruskan niat di awal. Bahwa dengan berpuasa Dawud ialah semata-mata untuk menjadi insan yang lebih mencintai dan dicintai Allah SWT.

Segala ibadah yang kita lakukan hanyalah sebagi bentuk taqwa kita kepada-Nya, semoga limpahan rahmat senantiasa Allah berikan untuk kita semua. Aamiin

Referensi:

  • Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H.
  • Penjelasan Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddadi di website pribadinya haddady.com pada link: http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=323&page=19&main=7
  • Artikel https://rumaysho.com

[1] HR. Bukhari dan Muslim no. 1159

[2] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.

Tulis Komentar